
|
Penerjemahan Text Khusus #4
4/22/2013 @ 10:31 PM | 0 Comment [s]
Tindakan
ini
Dimasukkan
sebagai menit dan dilaksanakan di Jakarta pada hari dan tanggal yang disebutkan
pada Pembukaan tindakan ini di hadapan Ny Liliana Arif, BA dalam UU. Asisten Notaris
Umum dan Menteri Mudjahiddin Latief, pegawai Notaris, baik yang hidup di
Jakarta sebagai saksi.
Setelah
yang telah dibacakan oleh saya, Notaris, dengan appearers dan saksi dan saya,
Notaris.
Disusun
dengan tujuh perubahan, yaitu tiga penghapusan, dua tambahan, dan dua
penghapusan dengan gardu.
DUAMAN
Mardin Panjaitan;
LILIANA
ARIF, SH
MUDJAHIDDIN
Latief;
ARIKANTI
Natakusuma, SH.
Ditempatkan
sebagai salinan sebenarnya.
Notaris
di Jakarta,
ARIKANTI
Natakusumah, SH
Tindakan
ini termasuk dalam Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia, tanggal 8
April 1985 C2-1.855-HT.01.04.TH '85.
Diakui
oleh:
Direktur
Jenderal Hukum dan Perundang-undangan:
p.p
Direktur
Urusan Sipil
WURJATI
MARTOSEWOJO, SH
Civil
Service Reg. Nomor (NIP). 040022031
Hari
ini, Sabtu, tanggal April 20, 1985 tindakan ini telah didaftarkan di registri
dipertahankan untuk tujuan tersebut di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat,
dengan Nomor 372/1985.
Kepala
Panitera,
Soegianto
ADIPERMANA, SH.
Civil
Service reg. Nomor (NIP). 040004287
Biaya:
Registrasi
Rp.1000. -
Biaya
Administrasi Rp.400, -
Jumlah
Rp.1400, -
KOREKSI
Nomor
43
Hari
ini, Senin tanggal dua belas Novermber seribu sembilan ratus delapan puluh empat (21-6-1984).
Muncul
didepan saya, Arikanti Natakusumah, BA dalam UU, Notaris di Jakarta, di hadapan
saksi-saksi yang namanya akan disebutkan dan diketahui kepada saya, notaris:
Pak
Bei Komarahadi Iskandar, Notaris karyawan, tinggal di Jakarta. Menurutnya dalam
hal aktingnya berdasarkan kewenangan dinyatakan dalam akta pendirian Perseroan
Terbatas yang akan disebutkan di bawah ini, tanggal dua puluh kedua Mei 1980
(22-5-1980) nomor 25, dan tanggal kedelapan belas September seribu nomor
sembilan ratus delapan puluh (18-9-1980), 30, keduanya dibuat di hadapan Linda
Herawati, BA dalam UU, Notaris di Jakarta dan tanggal dua puluh satu bulan Juni
1984 ( 21-6-1984), nomor 174 berlaku sebelum Arikanti Natakusumah, BA dalam UU,
Notaris di Jakarta, selaku kuasa hukum pada kenyataannya Perseroan Terbatas PT
Bormindo Nusantara, tinggal di Jakarta.
*4* next...
Label: Penerjemahan Text Khusus, Tugas |
Navigations! Let's Talk! Followers! message?
The Credits! |